Kebijakan dan Strategi Pembangunan Kependudukan

Menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180  Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181  Tahun 2024 tentang BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONA Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN memiliki tugas yaitu sebagai berikut:

  • Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kependudukan dan Suburusan Pemerintahan Pembangunan Keluarga untuk membantu Presiden dalam Menyelenggarakan Pemerintahan Negara.
  • Melaksanakan Pengendalian Penduduk dan Menyelenggarakan Keluarga Berencana Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) merupakan landasan penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistematis, dan berkesinambungan. GDPK DIY terlah disusun sejak tahun 2018 dan telah dilakukan review pada tahun 2023 serta telah memiliki legalitas berupa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2024.

Dalam pelaksanaan GDPK DIY terdapat Tim Koordinasi Pelaksanaan GDPK DIY yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur Nomor 67?TIM/2022 dan beranggotakan dari dinas/instansi/mitra yang terkait dengan kependudukan.

GDPK masih bersifat umum sehingga perlu penjabaran kedalam Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) agar dapat diimplementasikan secara efektif.
Pembangunan kependudukan yang efektif memerlukan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. Salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam pembangunan kependudukan adalah dengan mengintegrasikan indikator pembangunan kependudukan dan pembangunan keluarga dalam dokumen perencanaan daerah.

Kegiatan Prioritas Provinsi Bidang Pengendalian Penduduk tahun 2025

  1. Fasilitasi pembentukan dan pembinaan SSK dan Madrasah Kependudukan
  2. Memperkuat kerjasama PT melalui Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan
  3. Penyusunan Laporan Kependudukan Provinsi Tahun 2025
  4. Pelaksanaan Pro PN Kampung KB
  5. Fasilitasi pembinaan Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk
  6. Sosialisasi dan bimbingan teknis penyusunan GDPK : Peta Jalan dan Rencana Aksi
  7. Advokasi indikator Bangga Kencana ke dalam RPJMD Provinsi, Kabupaten, dan Kota 2025-2029
  8. Pelaksanaan, fasilitasi, dan bimbingan teknis Rumah DataKu
  9. Pembinaan dan monev Pokja Bangga Kencana dan Pemerintah Daerah yang memiliki PBK
  10. Monev indikator dan renaksi peta jalan kependudukan provinsi dan kab/kota

Selengkapnya tentang GDPK dan PJPK dapat diakses pada Ditpenduk Populer

Views: 8