RUMAH DATAKU (Rumah Data Kependudukan)

PENGERTIAN

Rumah Data Kependudukan yang selanjutnya disingkat menjadi Rumah DataKu adalah sebuah kelompok kegiatan (POKTAN) masyarakat yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, verifikasi, analisis, penyajian serta pemanfaatan data kependudukan dan keluarga serta pembangunan di tingkat desa/kelurahan.

TUJUAN

  • Membangun kepedulian dan kesadaran akan data, permasalahan, kependudukan, dan pendidikan wawasan kependudukan dan keluarga.
  • Membangun kelompok kegiatan dalam bidang data pada tingkat makro yang mampu menjadi rekan strategis pemerintah lokal dalam mengambil keputusan dan kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  • Menyediakan data dan analisis kependudukan dan informasi keluarga  bagi pemerintah dan lintas setor dalam memberikan intervensi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tepat sasaran.

FUNGSI

  • Pusat data kependudukan dan informasi keluarga di tingkat desa/kalurahan.
  • Penyedia data basis bagi intervensi pembangunan kependudukan.
  • Instrumen pendidikan kependudukan dan keluarga bagi masyarakat.

STRUKTUR RUMAH DATAKU

Struktur Rumah DataKu terdiri dari ketua dan kader dengan jumlah dua orang atau disesuaikan dengan kompleksitasnya.

Uraian tugas masing-masing struktur sebagai berikut:

  1. Ketua
  2. Beratanggung jawab terhadap pengelolaan Rumah DataKu dan Keluarga
  3. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas kader
  4. Mengidentifikasi temuan yang dianggap penting dan perlu ditindaklanjuti
  5. Kader
  6. Melakukan pengumpulan dan updating data.

Melakukan pengolahan dan penyajian data.

KEGIATAN POKOK

Kegiatan pokok Rumah DataKu meliputi lima hal sebagai berikut:

KLASIFIKASI RUMAH DATAKU

Klasifikasi Rumah DataKu terdiri dari dari Klasifikasi Sederhana yang merupakan klasifikasi paling dasar, Klasifikasi Lengkap merupakan pengembangan dari klasifikasi sederhana yang meliputi hampir seluruh aspek yang ada di Rumah DataKu, dan Klasifikasi Paripurna yang merupakan tahapan paling tinggi dari pengembangan Rumah Dataku.

No

Indikator

Klasifikasi Rumah Data

Sederhana

Lengkap

Paripurna

A. Dasar Hukum

1.

SK Pengukuhan Rumah Data

Wajib

B. Orientasi Kader

2.

Pengelolan Rumah Data

Minimal 1 Orientasi

> 1 Orientasi

Lengkap

3.

Pengelolaan Data

4.

Analisis Data

C. Sarana-Prasarana

5.

Buku Data

Minimal 1 sarana – prasarana

> 1 sarana – prasarana

> 2 sarana – prasarana

6.

Papan Nama Rumah Data

7.

Papan Data

8.

Pojok Kependudukan

D. Ketersediaan Data

9.

Kuantitas Penduduk

Minimal 1 jenis data

> 2 jenis data

> 3 jenis data

10.

Kualitas Penduduk

11.

Mobilitas Penduduk

12.

Pembangunan Keluarga

13.

Administrasi Kependudukan

14.

Perlindungan Sosial

15.

Potensi Desa/Kelurahan

E. Bentuk Penyajiam Data

16.

Pencatatan dalam Buku Data

Minimal 1 penyajian

Minimal 1 penyajian

Lengkap

17.

Tabel Data/Infografis

F. Pemanfaatan Data

18.

Perencanaan

Tidak wajib

Minimal pemanfaatan

Minimal pemanfaatan

19.

Intervensi

20.

Penelitian

Website Rumah Dataku dapat diakses disini

Views: 15