Salah satu upaya untuk mewujudkan keluarga berkualitas, indikatornya adalah adanya kemandirian dalam bidang ekonomi, melalui usaha ekonomi micro keluarga, oleh karena itu kehadiran kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) adalah tepat untuk dapat membantu dalam pemberdayaan ekonomi keluarga.
Lalu apa itu UPPKA?
Pemberdayaan ekonomi keluarga adalah kegiatan ketahanan untuk memperkuat fungsi ekonomi dalam keluarga sebagai terobosan dalam meningkatkan pendapatan keluarga dan upaya meminimalisir kemiskinan dan memperkuat pelaksanaan Program Bangga Kencana. Dalam pemberdayaan ekonomi keluarga memakai 2 pendekatan yaitu pendekatan pengelolaan keuangan keluarga (LOKERGA) dan pendekatan usaha ekonomi keluarga (SAKURGA). Sasaran pemberdayaan ekonomi keluarga sendiri adalah mulai dari anak-anak (pengenalan semenjak dini), remaja (Kewirausahaan/Enterpreneurship), dewasa (dewasa mandiri dan sejahtera) dan lanjut usia (lansia yang aktif dan produktif dan kreatif).
Dalam Perban No. 17 tahun 2020 tentang Pengelolaan kelompok UPPKA disebutkan bahwa Kelompok UPPKA adalah usaha ekonomi produktif yang beranggotakan sekumpulan anggota keluarga akseptor yang saling berinteraksi dalam rangka meningkatkan fungsi ekonomi keluarganya demi mewujudkan kemandirian ekonomi keluarga.
Apa tujuan kelompok UPPKA?
Tujuan kelompok UPPKA adalah menumbuhkan jiwa berwirausaha dengan mengajak keluarga untuk memiliki produk usaha, memahahi pentingnya berpikir inovatif, kreatif, adaptif dalam menjalankan usaha dan menumbuhkan cinta dan memakai produk lokal.
Apa saja kegiatan kelompok UPPKA?
Kegiatan kelompok UPPKA terdiri dari:
- Kegiatan Utama/Pokok
- Menciptakan produk yang memiliki peluang pasar.
 - Menggalang sumber permodalan.
 - Membentuk jaringan pemasaran.
 
 - Kegiatan Pengembangan/Penunjang
- Melakukan penyuluhan, komunikasi, dan edukasi.
 - Melakukan kunjungan ke rumah anggota maupun kelompok usaha lain.
 - Melakukan pencatatan dan pelaporan.
 
 
Views: 8




